Detik-detik Ferdy Sambo Berteriak, Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup

Detik-detik Ferdy Sambo Berteriak, Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Detik-detik Ferdy Sambo Berteriak, Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup.

Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan hitam ketika mengokang senjata api sebelum melepaskan tembakan ke tubuh Brigadir J di Kompleks polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Hal itu disampaikan JPU dalam surat tuntutan yang dibacakan dalam persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

Semula Ferdy Sambo meminta Bharada Richard Eliezer untuk mengokang senjata.

Kemudian, Ferdy Sambo langsung memanggil Brigadir J saat anggota Brimob asal Jambi itu baru masuk ke dalam rumah bersama Bripka Ricky Rizal Wibowo.

Ferdy Sambo pun langsung memegang leher mendiang Brigadir J saat korban mendekat.

"Menyuruh berlutut hingga korban Nofriansyah Yosua terhempas berada di depan terdakwa Ferdy Sambo sambil membungkukkan badan, sambil mengatakan 'ada apa ini?" kata JPU membacakan surat tuntutan di ruang sidang.

Ferdy Sambo Berteriak

Alumnus Akpol 1994 itu berteriak ke arah saksi Richard Eliezer agar segera menembak Brigadir J.

Jaksa membaca tuntutan, yakni menuntut Ferdy Sambo hukuman penjara seumur hidup. Simak juga detik-detik suami Putri Candrawathi itu berteriak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News