Detik-detik Ferdy Sambo Berteriak, Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
Selasa, 17 Januari 2023 – 13:39 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup. Foto: Ricardo/JPNN.com
Ferdy Sambo Cs didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Hari ini, JPU telah menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. (cr3/jpnn)
Jaksa membaca tuntutan, yakni menuntut Ferdy Sambo hukuman penjara seumur hidup. Simak juga detik-detik suami Putri Candrawathi itu berteriak.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Dua Penembak Mati Bos Rental Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
- Pembunuh Sadis di Dumai Ditangkap Beberapa Jam setelah Kejadian, Ini Motifnya