Detik-detik Ferdy Sambo Berteriak, Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup

Detik-detik Ferdy Sambo Berteriak, Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup. Foto: Ricardo/JPNN.com

Ferdy Sambo Cs didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Hari ini, JPU telah menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. (cr3/jpnn)

Jaksa membaca tuntutan, yakni menuntut Ferdy Sambo hukuman penjara seumur hidup. Simak juga detik-detik suami Putri Candrawathi itu berteriak.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News