Detik – detik Iping Bacok Tetangga saat Pagi Masih Gelap
Sabtu, 01 Desember 2018 – 06:11 WIB
Setelah menerima laporan tersebut , Abdullah melanjutkan, pihaknya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. “Hasilnya, kita mendapatkan informasi bahwa pelaku pada Selasa sedang berada di rumahnya,” sambung Abdullah.
Informasi itu ditindaklanjuti dengan cepat mendatangi rumah dan mengamankan pelaku. Tanpa perlawanan, sekira pukul 05.00 Wib, pelaku kemudian berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Pontianak Kota.
Hasil interogasi petugas, pelaku kemudian mengakui semua perbuatannya. Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, saat ini pelaku sudah ditahan. “Dia kita jerat pasal 351 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun,” pungkasnya. (and)
Harusnya, hidup bertetangga harus rukun tapi yang terjadi ini malah cekcok mulut berujung pembacokan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembacokan Pemudik Ditembak Polisi
- Saling Menantang, Dua Kelompok Pemuda Bacok-bacokan, Satu Orang Kritis
- Tak Terima Diejek AS Jual Kue, BR Emosi Lalu Melakukan Pembacokan
- Preman Pembacok Pekerja Jembatan Cihambulu Diultimatum, Serahkan Diri Atau Dijemput Polisi
- Tak Terima Diledekin, Penjual Kue Keliling Bacok Seorang Pria di Jakut, Banjir Darah
- Polres Cianjur Buru Pelaku Pembunuhan terhadap Sopyan