Detik-Detik Menegangkan, Kaki UA Ditembus Peluru, Kawannya Kena di Bagian Dada

Detik-Detik Menegangkan, Kaki UA Ditembus Peluru, Kawannya Kena di Bagian Dada
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus teh cina di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Polisi kemudian melakukan pembuntutan dan mengejar para pelaku.

Rupanya, kedua tersangka mengetahui pembuntutan polisi, lalu melarikan diri.

"Pada saat melarikan diri Honda Jazz (pelaku, red) sempat menabrak pengendara sepeda motor atas nama Ibu Tri Handayani. Beliau terpelanting, syukur alhamdulillah hanya mengalami luka-luka," kata Zulpan.

Mobil pelaku juga menabrak dua kendaraan lain. Lantaran dianggap membahayakan pengendara lain, polisi kemudian memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali.

Tembakan itu tidak menghentikan laju kendaraan pelaku.

Walakin, polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak kedua pelaku guna melumpuhkan.

"Tersangka UA yang tertembak di kaki kanan. Kemudian tersangka HM tertembak di bagian dada dan meninggal dunia pada saat perjalanan ke rumah sakit," kata Zulpan.

Atas perbuatannya, UA dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dua pelaku peredaran narkoba ditembak polisi, satunya tewas akibat terkena tembakan di bagian dadanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News