Detik-Detik Menegangkan, Kaki UA Ditembus Peluru, Kawannya Kena di Bagian Dada
Senin, 10 Januari 2022 – 20:01 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus teh cina di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Ancaman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," kata Endra Zulpan. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Dua pelaku peredaran narkoba ditembak polisi, satunya tewas akibat terkena tembakan di bagian dadanya.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- 2 Napi Lapas Bukittinggi Tewas Setelah Pesta Miras, Mafirion: Ini Persoalan Serius!
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas