Detik-detik OTT KPK di Surabaya, Begini Kronologi Penangkapan Hakim Itong

Terkait barang bukti berupa uang itu, Nawawi mengatakan Rp 140 juta tersebut merupakan tanda kesepakatan awal bahwa Itong Isnaeni Hidayat akan memenuhi keinginan Hendro Kasiono.
"Uang yang berhasil diamankan sebesar Rp140 juta merupakan tanda jadi awal bahwa Itong Isnaeni Hidayat nantinya akan memenuhi keinginan Hendro Kasiono terkait permohonan pembubaran PT SGP," ungkap Nawawi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para pihak yang ditangkap tangan dan barang bukti yang diamankan, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ketiganya, yaitu hakim Pengadilan Surabaya Itong Isnaeni Hidayat, dan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Surabaya Hamdan (HD) selaku penerima suap.
Untuk pemberi suap, KPK menetapkan pengacara atau kuasa hukum PT Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono (HK) sebagai tersangka. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan detik-detik OTT di Surabaya dan kronologi penangkapan Hakim Itong
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara