Dewan Ingatkan Pembayaran THR Harus Tepat Waktu
Senin, 12 Desember 2011 – 07:18 WIB
“Tunjangan hari raya keagamaan merupakan hak pekerja yang harus dibayarkan oleh pengusaha kepada para pekerjanya,” sambungnya.
Berkaitan dengan pembayaran THR tersebut, Fabianus yang merupakan pimpinan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) mengatakan pihaknya di TKBM sendiri akan melakukan rapat untuk membahas pembayaran THR kepada para karyawannya.(nan)
TIMIKA - Sudah menjadi kebiasaan bagi para pegawai atau karyawan untuk memperoleh uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibayarkan oleh perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas