Dewan Minta Satu Ruangan Diisi tak Lebih dari 36 Siswa
Selasa, 26 Juni 2018 – 03:05 WIB
"Jalan sesuai peraturan saja. yang layak untuk diterima harus diterima. Jangan karena ada intervensi, maka seorang anak diterima padahal tidak memenuhi syarat,' katanya.
Riki mengatakan selama ini banyak sekolah yang terpaksa menerima seorang murid karena ada intervensi. Akibatnya, dalam satu ruangan kelas bisa mencapai 40 siswa atau lebih.
"Padahal sudah jelas, kalau untuk sekolah rujukan, kita minta maksimal 32 siswa. Dan untuk sekolah reguler harusnya maksimal
36 siswa. Dan tidak boleh lebih dari itu. Kalau jumlah siswa terlalu banyak maka tidak akan nyaman untuk belajar," katanya.(eja/une)
DPRD Kota Batam meminta setiap sekolah harus bertindak tegas terkait jumlah yang diterima setiap sekolah. Di mana setiap kelas seharusnya tidak lebih dari 36 si
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Syarief Hasan Ungkap Alasan Sosialisasi Empat Pilar MPR Perlu Diintensifkan di Batam
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang