Dewan Pers Verifikasi SMSI, Jawa Timur yang Pertama

Dewan Pers Verifikasi SMSI, Jawa Timur yang Pertama
Dewan Pers melakukan verifikasi faktual ke SMSI Jawa Timur. Foto: from industry

"Syarat organisasi wartawan untuk jadi konstituen Dewan Pers minimal punya 500 anggota, dan ada pengurusan disetiap provinsi, Kabupaten dan Kota. Sementara persyaratan untuk perusahaan pers minimal ada 200 perusahaan pers yang tersebar di minimal 15 Provinsi. Pengurus, sarana dan prasarananya yang ada di Provinsi-provinsi ini wajib di Verifikasi," lanjut Imam.

Organisasi Wartawan dan Organisasi Perusahaan Pers yang selanjutnya disebut organisasi Pers mengacu pada UU Pers dan ketentuan Dewan Pers. Ormas dan LSM diatur dalam UURI Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Ormas.

"Jika beberapa orang terdiri dari beberapa orang teman, kerabat, dan bahkan anak dan istri, kemudian membuat stempel, dan kemudian mendirikan organisasi mengatasnamakan Masyarakat Pers. Cilaka itu! Hal seperti ini dapat merusak kepercayaan publik kepada organisasi pers dan media" ujar Sekretaris Jenderal SMSI, Firdaus. (jpnn)


Untuk tahap pertama, SMSI Jatim melaporkan 21 perusahaan yang secara administrasi ikut diverifikasi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News