Di Bima Disebutkan Ada Ancaman Mutasi
Kamis, 24 Juni 2010 – 15:26 WIB
Sidang perkara Pemilukada Kabupaten Bima ini sendiri masih akan terus berlanjut. Menurut ketua Majelis Hakim Panel, Ahmad Sodiki, kecurangan-kecurangan yang dibeberkan oleh pihak pemohon itu, harus diperkuat dengan saksi-saksi, termasuk yang membuktikan adanya intimidasi mutasi tersebut. "Kira-kira berani tidak saksinya,” katanya. MK sendiri menjadwalkan akan melakukan sidang lanjutan perkara ini pada 30 Juni mendatang. (wdi/jpnn)
JAKARTA - Ancaman mutasi terhadap perangkat aparatur pemerintahan, disebut oleh pihak Zainul Arifin-H Usman AK ikut mewarnai proses Pemilukada Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- UNHCR Perkuat Kemitraan Filantropi Islam, Pastikan Menjangkau Para Pengungsi
- Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini
- Qatar National Library Mengundang 4 Pimpinan Forum TBM DKI, Tampilkan Kegiatan Literasi
- Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya