Di DPR Skor Sementara 6-1

Di DPR Skor Sementara 6-1
Foto: Dok Radar Jogja/JPPhoto
JAKARTA – Keinginan keras pemerintah menggelar pemilihan gubernur secara langsung di Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) tampaknya akan ditentang mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Usulan pemilihan langsung ini merupakan konsepsi lama yang pernah ditentang oleh semua fraksi DPR periode 2004-2009, kecuali Fraksi Partai Demokrat.

”Ini bukan usulan baru, dan pasti akan mengulang perdebatan lama. Sejauh ini saya tidak melihat ada pergeseran sikap dari fraksi-fraksi lama. Hanya dua fraksi baru yang belum kami ketahui sikapnya, yaitu Fraksi Hanura dan Gerindra,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo kepada INDOPOS (Grup JPNN), kemarin.

Seperti diketahui, dalam rapat kabinet Kamis (2/12), pemerintah mengambil keputusan menempatkan Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX di atas gubernur. Dengan demikian, pemimpin Jogjakarta ini tidak lagi memiliki kekuasaan eksekutif karena posisi gubernur dan wakil gubernur akan dipilih secara langsung. Usulan itu dituangkan dalam RUU Keistimewaan DIY inisiatif pemerintah yang akan segera disampaikan ke DPR.

Ganjar Pranowo memperkirakan, skor sementara ini 6-1. Maksudnya, 6 fraksi lama menolak usul pemerintah untuk pemilihan langsung. Keenam fraksi itu adalah Partai Golkar, PDI-P,PPP, PKS, PAN, dan PKB. Hanya 1 fraksi yang mendukung pemilihan langsung, yaitu Fraksi Partai Demokrat. ”Jika Fraksi Hanura dan Gerindra juga menolak pemilihan langsung, skor menjadi 8-1,” kata politisi PDI-P ini.

JAKARTA – Keinginan keras pemerintah menggelar pemilihan gubernur secara langsung di Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) tampaknya akan ditentang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News