Di Eropa, Inses Tak Selalu Ilegal
Senin, 23 Maret 2009 – 11:20 WIB
BUCHAREST - Kasus Josep Fritzl memang membuat Eropa bergidik. Tapi, kasus tersebut sekaligus membuka satu fakta mengejutkan: sejumlah negara di Benua Biru itu ternyata tak menganggap inses alias hubungan seksual antara orang yang memiliki hubungan dekat disebabkan perkawinan sebagai perbuatan ilegal.
Sebagaimana dilansir Associated Press kemarin (22/3), Prancis, Spanyol, dan Portugal adalah tiga negara Eropa -ketiganya juga anggota Uni Eropa- yang tak menganggap inses sebagai tindak kejahatan. Kini Rumania, sepertinya, juga akan mengikuti jejak tiga negara tersebut.
''Tak semua tindakan amoral berarti ilegal,'' kata Valerian Cioclei, pakar hukum yang bekerja di Departemen Kehakiman Rumania, kepada Associated Press kemarin. ''Memidanakan mereka yang terlibat inses justru tak memberi mereka jalan keluar,'' tambahnya.
Di Prancis, Spanyol, dan Portugal, aturan yang menganggap inses legal asal tidak dilakukan secara paksa sudah berusia beberapa dekade. Rumania belum melegalkan aturan serupa. Hingga saat ini, pelaku inses di Rumania masih terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Tapi, negeri Eropa Timur itu sudah berencana mengamandemen aturan yang menganggap inses ilegal.
BUCHAREST - Kasus Josep Fritzl memang membuat Eropa bergidik. Tapi, kasus tersebut sekaligus membuka satu fakta mengejutkan: sejumlah negara di Benua
BERITA TERKAIT
- PM Singapura Akui Jasa Besar Presiden Jokowi Bagi Kawasan
- Israel Bebas Membantai di Gaza, Negara-Negara Arab Pertanyakan Fungsi PBB
- Jepang Lanjutkan Pembuangan Limbah Nuklir ke Laut, Kekhawatiran Global Muncul
- DPR Dorong Pemerintah Perkuat Diplomasi untuk Perdamaian di Timteng
- Militer Israel Klaim Bunuh Pentolan Jamaah Islamiyah Lebanon
- 1.119 WNI Berhasil Direpatriasi dari Kawasan Berbahaya Sepanjang 2023