Di Jakarta Pusat Banyak Bandar Narkoba, Nih Buktinya

Di Jakarta Pusat Banyak Bandar Narkoba, Nih Buktinya
Kapolsek Senen Kompol David Purba. (ANTARA/Ulfa Jainita)

Dalam hal ini, David berharap jika ada hal yang mencurigakan di wilayahnya, baik adanya bandar narkotika dan tindak kriminal lainnya warga dapat melaporkan ke pihak Kepolisian.

"Dalam penangkapan bandar narkotika ini, kita gencarkan untuk para generasi muda hingga yang sudah berumur agar terhindar dari barang haram tersebut," katanya.

Dengan adanya laporan dari warga, dapat membantu pencegahan guna menciptakan wilayah Senen aman dan bersih dari narkoba.

David menegaskan para bandar narkotika terjerat pasal 114 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Selain narkoba, Polsek Senen juga mengantisipasi tawuran pelajar serta tindak kriminal lainnya. (antara/jpnn)


Peredaran narkoba, terutama di Jakarta Pusat masih marak. Polisi menangkap 14 bandar.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News