Di Pemko, Delapan Pendemo Diamankan
Jumat, 25 November 2011 – 09:33 WIB
BATAM - Pihak keamanan mengamankan delapan orang pekerja terkait rusuh demo menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) Batam 2012, Kamis (24/11) di Kantor Wako Batam. Ke-8 demonstran yang berdemo di Kantor Wako itu diamankan di lantai pertama di ruangan Bagian Umum Sekretariat Pemko Batam. Mereka yang diamankan itu, 7 orang mengaku karyawan dan 1 orang mengaku pengangguran. Petugas mengatakan ke-8 pekerja itu statusnya bukan tahanan. "Mereka ini bukan ditahan mas. Tapi kita amankan," kata petugas berpakaian preman warna biru laut pada Batam Pos (Grup JPNN) di ruangan Bagian Umum Sekdako Batam.
Ke-8 orang yang diamankan itu adalah Johanes Tumpal Hutagaol (PTKSW), Frengki (PT Graha Dry Dock Tanjunguncang), Manatap (PT Batamex), Agus Nainggolan (PT Bandar Abadi), Herianto (PT Nanindah Shipping), Asari (PT Galangan Mercusuar) dan Sigit (PT Batamex), serta Yanto yang mengaku bukan pekerja.
Baca Juga:
Ke-8 orang yang diamankan itu mengalami luka dan memar. Dua diantaranya mengalami luka di bagian kepala. Luka tersebut disebabkan pukulan petugas. "Saya korban mas. Bukan pendemo. Luka ini akibat dipukul petugas dengan pentungan," kata Yanto, dengan kepala diperban.
Baca Juga:
BATAM - Pihak keamanan mengamankan delapan orang pekerja terkait rusuh demo menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) Batam 2012, Kamis (24/11) di
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun