Di-PHK Sepihak, Karyawan Coca Cola Mengadu ke DPR
Senin, 24 Mei 2010 – 11:30 WIB
Hal yang sama diungkapkan Horasden Simanungkalit. Sales center manajer wilayah Jakarta Utara ini mengaku syok karena upaya untuk meningkatkan penjualan sesuai permintaan manajemen berakhir petaka.
Baca Juga:
"Kami hanya minta keadilan saja. Kenapa kami di-PHK sepihak, kami juga tidak pernah diberi surat peringatan," tegasnya.
Mereka meminta agar dipekerjakan lagi karena tindakan para supervisor ini untuk memenuhi target penjualan. (esy/jpnn)
JAKARTA- Enam karyawan PT Coca Cola wilayah Jakarta Utara dan Barat mengadu ke Komisi IX DPR RI. Mereka mengadu karena mendapat Pemutusan Hubungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha
- Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
- WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education
- Ketum Kowani Menyampaikan Belasungkawa Langsung di Kediaman Dubes Iran
- Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penusuk Imam Musala di Kebon Jeruk
- 51 Pengungsi Rohingya Sudah Tiba di Langkat