Di Tengah Isu Penundaan Pemilu, Golkar Serius Garap Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng menyebut perpanjangan masa jabatan Presiden RI masih bisa terjadi asalkan dilakukan sesuai dengan konstitusi.
Hal itu dikatakan Mekeng setelah ramai isu tentang usulan menunda pelaksanaan Pemilu 2024, seperti disampaikan Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin.
"Jadi, yang tidak bisa diubah hanya kitab suci. Di luar itu, semua bisa diubah, asal melalui mekanisme konstitusi," kata Mekeng melalui keterangan persnya, Jumat (25/2).
Legislator Komisi XI DPR RI itu mengatakan Partai Golkar serius soal memperpanjang masa jabatan presiden.
Toh, kata dia, perpanjangan masa jabatan itu seirama dengan keinginan masyarakat yang mengaku puas dengan kepemimpinan Indonesia di bawah Joko Widodo (Jokowi).
Golkar, kata Mekeng, akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan menggelar komunikasi ke partai politik di parlemen.
“Tentu harus melibatkan semua parpol di parlemen dan unsur DPD RI," beber pria kelahiran 8 Desember 1963 itu.
Mekeng menyebutkan ide perpanjangan jabatan presiden juga didasari dari sisi ekonomi.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng menyebut perpanjangan masa jabatan Presiden RI masih bisa terjadi asalkan dilakukan sesuai dengan konstitusi.
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Golkar Jabar Ganti 2 Ketua DPD Kota/Kabupaten, Dinilai Abaikan Amanah Bahlil
- Idrus Marham: Pembangunan Berjalan Sukses, Rakyat Ingin Prabowo Kembali Jabat Presiden RI
- Dipilih Presiden Langsung, Raffi Ahmad jadi Pembawa Acara Peringatan Hari Buruh