Diadili, Duch Minta Dimaafkan Dosanya

Diadili, Duch Minta Dimaafkan Dosanya
SESAL - Kaing Guek Eav alias Duch, sosok kejam era Khmer Merah yang berada di balik keberadaan penjara S-21 di Kamboja, yang telah menyiksa dan menghilangkan lebih dari 12.000 nyawa, kini mengaku menyesal dan ingin meminta maaf. Foto: Mak Remissa/EPA.
PHNOM PENH - Kepala eksekutor Khmer Rogue (Khmer Merah), sekaligus kepala penjara yang diyakini bertanggungjawab atas penyiksaan dan pembunuhan lebih dari 12 ribu orang, hadir dalam persidangan di pengadilan Kamboja hari ini, Rabu (25/11). Dalam kesempatan itu, sosok bernama Kaing Guek Eav atau yang akrab disapa Kamerad Duch tersebut, muncul sembari mengungkapkan perasaan bersalah dan menyesalnya, atas segala tindakan kejamnya dulu.

Sebagaimana diberitakan situs The Guardian, Rabu malam, Duch bahkan menyampaikan permohonannya agar dapat berjumpa sekaligus meminta maaf secara langsung kepada para keluarga korban perbuatannya. Di depan persidangan yang dipenuhi sekitar 600 orang, yang banyak di antaranya adalah korban-korban selamat dari rezim Khmer Merah, Duch mengaku bertanggungjawab penuh atas segala aksi penyiksaan dan pembunuhan yang terjadi di penjara Tuol Sleng di mana ia 'bekerja' pada era 1970-an.

"Saya secara individual dan khusus, bertanggungjawab atas hilangnya nyawa sekitar 12.380 orang," akunya terang-terangan. "Mereka itu, sebelum kematiannya, merasakan penderitaan yang panjang dan luar biasa serta kekejaman yang tak terhitung. Saya, selamanya, berharap setulusnya untuk ampunan yang sebesar-besarnya atas jiwa-jiwa yang telah mati tersebut," katanya pula.

"Sedangkan kepada para keluarga (korban), saya memohon agar anda berbaik hati membukakan pintu bagi saya untuk meminta maaf. Bolehkah saya berjumpa anda semua untuk berbagi kedukaan dan derita berat anda, kapan pun, demi menunjukkan penyesalan dan rasa bersalah saya?" ucap Duch melanjutkan.

PHNOM PENH - Kepala eksekutor Khmer Rogue (Khmer Merah), sekaligus kepala penjara yang diyakini bertanggungjawab atas penyiksaan dan pembunuhan lebih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News