Diadili, Sebar Penyakit Lewat Suntikan Bekas
Minggu, 03 Juni 2012 – 22:21 WIB

Diadili, Sebar Penyakit Lewat Suntikan Bekas
Tahun 80-an, dia diketahui pernah dihukum 35 bulan karena mengemudi mobil hingga membahayakan nyawa orang lain. Kejahatan lain yang pernah terbukti dilakukan Letourneau, menurut situs Haliburton, yang dikutip Minggu (3/6), adalah mencuri dan pengancaman. (pra/jpnn)
SHERBROOKE- Pengadilan Sherbrooke, Quebec, Kanada, tengah mengadili seorang pria berusia 49 tahun yang diduga dengan sengaja menyebarkan penyakit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza