Dialihkan ke Provinsi, Guru Khawatir Tunjangan Dipangkas

Dialihkan ke Provinsi, Guru Khawatir Tunjangan Dipangkas
Guru SMU mengajar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Muji berharap, setelah peralihan dari daerah ke provinsi resmi pada 1 Januari 2017, hak-hak pelajar serta guru tetap dapat dipenuhi, seperti peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan guru. 

Apalagi, Bontang sudah mencanangkan wajib belajar 12 tahun. “Karena pendidikan itu juga tanggungjawab pemerintah, baik tingkat pusat, provinsi, dan daerah,” tandasnya. (*/zul/sam/jpnn) 


BONTANG – Pengalihan pengelolaan sekolah menengah tingkat atas dari kabupaten/kota ke provinsi, memunculkan kekhawatiran dari guru-guru di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News