Diancam Dilaporkan ke PBB, Ini Tanggapan KPK
Sabtu, 16 November 2013 – 19:11 WIB

Diancam Dilaporkan ke PBB, Ini Tanggapan KPK
"Apa urusannya paspor diambil? Harusnya kalau memang dilarang bepergian kan harusnya ada pencekalan dulu," ujarnya.
Firman juga menilai KPK bersikap diskriminatif dalam melakukan penyitaan. Pasalnya, KPK tidak mengambil barang-barang yang berkaitan dengan putra Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
"Ada jejak Ibas di rumah Bu Athiyyah. Kenapa tidak diambil? Harusnya ada jejak siapa pun dibuka saja, jangan diskriminatif. Saya mencium ada intervensi kekuasaan dalam penggeledahan itu," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyakini penggeledahan yang dilalukan di rumah istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU