Diancam Pakai Pisau, Pacar Diperkosa
Sabtu, 12 Januari 2013 – 11:36 WIB
PALEMBANG – Deri (18), warga Jl Ki Marogan, Kertapati menjadi tersangka dan terpaksa merasakan dinginnya ubin tahanan Polresta Palembang. Ia ditangkap berdasarkan pengaduan Bunga (15), nama samaran, warga Kertapati, yang mengaku telah dicabuli tersangka. Saat diperiksa penyidik Polresta Palembang, kemarin, tersangka Deri, mengaku sudah lima bulan terakhir pacaran dengan korban. Ia membantah telah memaksa korban ”main”. Perbuatan itu dilakukan suka sama suka. ”Memang dio sempat dak galak. Tapi akhirnyo galak jugo setelah aku rayu dio,” ucapnya.
Tersangka ditangkap, Jumat (11/1), sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya. Perbuatan bejat tersangka terhadap korban terjadi 7 Desember, pukul 20.00 WIB dirumah tersangka. Mulanya, korban diajak tersangka jalan-jalan mengendarai sepeda motor, lalu diajak tersangka ke rumahnya.
Baca Juga:
Di sana, tersangka menarik paksa korban ke balakang rumah, lalu mengajak korban melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Korban sempat menolak, tapi tersangka yang gelap mata mengeluarkan pisau, mengancam akan membunuh korban jika tidak mau menuruti kemauannya. Dalam kondisi takut, korban terpaksa melayani nafsu bejat pacar barunya itu.
Baca Juga:
PALEMBANG – Deri (18), warga Jl Ki Marogan, Kertapati menjadi tersangka dan terpaksa merasakan dinginnya ubin tahanan Polresta Palembang. Ia
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Tangsel Sempat Buat Skenario
- Waspada Pemerasan Modus Kencan Aplikasi Palsu
- Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Sadis
- Begini Aksi Pemerasan Modus Kencan Palsu, Pasang Foto Wanita dari Medsos
- 12 Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Polisi
- 3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja