Diancam Pakai Pisau, Pacar Diperkosa
Sabtu, 12 Januari 2013 – 11:36 WIB

Diancam Pakai Pisau, Pacar Diperkosa
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIk MSi melalui Kasat Reskrim Kompol Djoko Julianto SIk MH membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka. ”Kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti, tersangka akan dikenakan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tegas Djoko. (ebi/ce3)
Baca Juga:
PALEMBANG – Deri (18), warga Jl Ki Marogan, Kertapati menjadi tersangka dan terpaksa merasakan dinginnya ubin tahanan Polresta Palembang. Ia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum