Diangkat PPPK, Masa Kerja Honorer Jadi Nol Tahun, Gencar Desakan Penghapusan Sistem Kontrak

jpnn.com, JAKARTA - Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari honorer tidak sepenuhnya disambut sukacita.
Pasalnya, masa kerja yang sudah belasan tahun dijadikan nol tahun, nol bulan.
"Bagi honorer yang bekerja di bawah 5 tahun, kecewanya mungkin sedikit. Kami yang sudah 18 tahun merasa kecewa berat karena tiba-tiba jadi nol tahun ketika jadi ASN PPPK," tutur Ajun Prajitno, PPPK nakes kepada JPNN.com, Selasa (30/5).
Ajun yang baru dilantik sebagai ASN PPPK pada Senin (29/5) mengaku tidak menyangka bila tenaga kesehatan juga dihapus masa kerjanya.
Menurut dia seharusnya ada pengakuan masa kerja honorer, apalagi PPPK hanya ASN kontrak. Ketika honorer diangkat PPPK semestinya diberikan golongan sesuai masa kerjanya.
"PNS dari honorer diakui masa kerjanya, padahal itu ada pensiunnya. PPPK yang enggak ada pensiun kok enggak ya, padahal masa kerja itu menunjukkan kalau kami profesional," tegasnya.
Ajun menceritakan setelah menerima SK PPPK nakes 2022 pada 29 Mei dan mencermati isinya banyak yang kecewa karena masa kerja belasan hingga puluhan tahun tidak diakui.
Bagi yang masa kerjanya sedikit (0-6 tahun) tidak begitu kecewa.
Diangkat PPPK masa kerja honorer jadi nol tahun, gencar desakan penghapusan sistem kontrak.
- Seleksi PPPK Guru 2023 Berubah, Dirjen Nunuk Ungkap 6 Hal Perlu Diketahui Honorer
- BKN Siapkan 3 Kanal Bagi Pelamar CPNS 2023 & PPPK yang Mengalami Kendala Teknis
- Dirjen GTK Nunuk Optimistis Sisa P1 Dituntaskan, Semua Diangkat ASN PPPK, Alhamdulillah
- Seleksi PPPK 2023: Anda Honorer, tetapi Tidak Ada di Database BKN? Maaf ya
- Ini 10 Provinsi Paling Rawan Netralitas ASN, Ferry Liando Singgung Jatah Honorer
- Kejar Tenggat Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Penerbitan Ijazah Wisudawan Dikebut