Dianiaya, 2 Wanita PL Karaoke Laporkan Anggota Dewan

Dianiaya, 2 Wanita PL Karaoke Laporkan Anggota Dewan
Ilustrasi. Foto: radarlampung

jpnn.com - jpnn.com - Dua perempuan pemandu lagu (PL) King Karaoke Pringsewu, Lampung, mendatangi DPRD Pesawaran, Senin.

Kepada Ketua Komisi I Susi Gustina kedua perempuan tersebut mengadu bahwa mereka dianiaya anggota DPRD Pesawaran, berinisial Bu.

Menurut Yunita, kekerasan terjadi pukul 23.30 WIB Rabu (11/1). Tangan kanannya disundut rokok dan diapun ditarik ke kamar mandi.

“Dia (Bu) marah-marah,” kata Yunita seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.

“Ada enam orang saat itu di ruangan, termasuk Bu,” lanjutnya.

Yunita mengancam membawa masalah ini ke polisi bila tidak ada itikad baik dari Bu untuk meminta maaf.

Keseriusannya juga ia tunjukkan dengan meminta visum ke RSUD Ganjaran Pringsewu.

Namun, Bu yang dikonfirmasi membantah. Ia mengakui saat itu berada di King Karaoke. Tapi tidak ada di ruangan sebagaimana disebut Yunita.

 Dua perempuan pemandu lagu (PL) King Karaoke Pringsewu, Lampung, mendatangi DPRD Pesawaran, Senin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News