Dibahas di Kemendagri, Persoalan Kobar Belum Temui Solusi
Mendagri Minta Gubernur Kalteng Patuhi Putusan MK
Sabtu, 28 Mei 2011 – 04:04 WIB
Bagaimana dengan surat Mendagri yang meminta Gubernur Kalteng menindaklanjuti putusan KPU Provinsi tentang penetapan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai calon terpilih sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? "Belum sampai ke arah itu," kata Teras.
Apakah dengan demikian Teras memilih melantik pasangan bupati-wakil bupati Kobar sesuai instruksi Mendagri? "Itu (instruksi) yang kita tunggu," tandasnya.
Namun demikian Teras menegaskan bahwa hal itu bukan berarti dirinya selaku Gubernur menyerahkan persoalan Kobar agar diambil alih pemerintah pusat. "Tidak sampai ke situ," ucapnya.
Lantas kapan persoalan Kobar akan dituntaskan? "Tentunya tidak lama lagi. Dalam satu atau dua bulan ini kita akan bertemu untuk mematangkan lagi," tandasnya.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengumpulkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kalimantan Tengah, di Kantor Kementrian Dalam
BERITA TERKAIT
- Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Penambahan Jumlah Kementerian Penting Pertimbangkan 2 Hal
- Pilkada 2024, KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus
- ASN yang Ingin Maju Pilkada Harus Segera Mundur