Dibantu Dukun Beranak, Dua Mahasiswi Aborsi

Dibantu Dukun Beranak, Dua Mahasiswi Aborsi
Dibantu Dukun Beranak, Dua Mahasiswi Aborsi

“Saat dilakukan aborsi, kandungan VH sudah berusia 7 bulan, dan bayinya sempat hidup beberapa saat, kemudian meninggal dunia, dan dikebumikan warga di desa tersebut, sementara para tersangka langsung digiring ke Mapolsek Matang Kuli,” kata Marzuki.

Kepada wartawan Juminten  mengaku dirinya tidak tahu Nur Wahid dan Vivi Handayani  merupakan pasangan luar nikah. Oleh sebab itu ia mau saja membantu menggugurkan jabang bayi yang ada dalam perut Vivi yang sudah berumur 7 bulan.(sir)
Berita Selanjutnya:
Curi Motor untuk Ngojek

LHOKSUKON- Penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara, melimpahkan berkas tahap pertama kasus aborsi. Perkara yang melibatkan dua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News