Dibantu Dukun Beranak, Dua Mahasiswi Aborsi
Minggu, 10 Juni 2012 – 12:51 WIB
“Saat dilakukan aborsi, kandungan VH sudah berusia 7 bulan, dan bayinya sempat hidup beberapa saat, kemudian meninggal dunia, dan dikebumikan warga di desa tersebut, sementara para tersangka langsung digiring ke Mapolsek Matang Kuli,” kata Marzuki.
Kepada wartawan Juminten mengaku dirinya tidak tahu Nur Wahid dan Vivi Handayani merupakan pasangan luar nikah. Oleh sebab itu ia mau saja membantu menggugurkan jabang bayi yang ada dalam perut Vivi yang sudah berumur 7 bulan.(sir)
LHOKSUKON- Penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara, melimpahkan berkas tahap pertama kasus aborsi. Perkara yang melibatkan dua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba