Dibayar Rp 50 Juta, Kurir Sembunyikan Sabu-Sabu di Sandal

jpnn.com, NUNUKAN - AB ditangkap tim gabungan TNI dan dan Satreskoba Polres Nunukan karena menyelundupkan sabu-sabu seberat 500 gram yang akan dibawa ke Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/4).
Penangkapan tidak lepas dari adanya informasi yang diterima intelijen mengenai pengiriman narkotika dari Tawau, Malaysia, menuju Sebatik, Nunukan.
Petugas sudah mengantongi ciri-ciri pelaku. Setelah itu, petugas mencegat AB di Sei Pancang Sungai Nyamuk, Selasa (10/4).
Namun, saat itu petugas tidak berhasil menemukan AB. Pada Kamis (12/4), AB terdeteksi di Dermaga Sungai Melayu, Sebatik Barat.
Setelah itu, AB menuju Holtel Cahaya Mulia. Tim gabungan juga melakukan membuntuti AB.
“Pelaku sempat makan di sebuah warung. Usai (pelaku) maka, tim sempat kehilangan jejak. Rencana tim melakukan penangkapan ketika berada di speedboat,” ujar Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Ari Aryono kepada Radar Tarakan, Sabtu (14/4).
Koordinasi dengan Satreskoba Polres Nunukan kemudian dilakukan.
Sekitar pukul 05:15 Wita, tim bergerak menuju Sebatik dan silanjutkan melakukan observasi terhadap pelaku di Pelabuhan Batu.
AB ditangkap tim gabungan TNI dan dan Satreskoba Polres Nunukan karena menyelundukan sabu-sabu seberat 500 gram
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu