Dibayar Rp 50 Juta, Kurir Sembunyikan Sabu-Sabu di Sandal
Minggu, 15 April 2018 – 09:28 WIB

AB ditangkap tim gabungan TNI dan dan Satreskoba Polres Nunukan karena menyelundukan sabu-sabu seberat 500 gram yang akan dibawa ke Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/4). Foto: Radar Tarakan/JPNN
Pelaku akhirnya ditemukan di speedboat tujuan Tarakan yang masih sandar di pelabuhan.
AB langsung digiring ke Polsek Sebatik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Ditemukan sabu-sabu yang disembunyikan di dalam sendal warna cokelat yang dikenakan pelaku,” kata Ari.
Dia menambahkan, AB nekat menjadi kurir sabu-sabu lantaran dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta.
AB sudah dua kali beraksi dengan tujuan yang sama, yakni Palu.
“Pengakuan sudah dua kali pertama 250 gram. Setelah sampai di Tarakan kemudian melanjutkan perjalan dengan pesawat menuju Palu,” tambah Kasat Reskoba Polres Nunukan Muhammad Hasan. (akz/nri)
AB ditangkap tim gabungan TNI dan dan Satreskoba Polres Nunukan karena menyelundukan sabu-sabu seberat 500 gram
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu