Dibayar Rp 50 Juta, Kurir Sembunyikan Sabu-Sabu di Sandal
Minggu, 15 April 2018 – 09:28 WIB
Pelaku akhirnya ditemukan di speedboat tujuan Tarakan yang masih sandar di pelabuhan.
AB langsung digiring ke Polsek Sebatik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Ditemukan sabu-sabu yang disembunyikan di dalam sendal warna cokelat yang dikenakan pelaku,” kata Ari.
Dia menambahkan, AB nekat menjadi kurir sabu-sabu lantaran dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta.
AB sudah dua kali beraksi dengan tujuan yang sama, yakni Palu.
“Pengakuan sudah dua kali pertama 250 gram. Setelah sampai di Tarakan kemudian melanjutkan perjalan dengan pesawat menuju Palu,” tambah Kasat Reskoba Polres Nunukan Muhammad Hasan. (akz/nri)
AB ditangkap tim gabungan TNI dan dan Satreskoba Polres Nunukan karena menyelundukan sabu-sabu seberat 500 gram
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu