Dibentuk Tim Khusus Usut Pengendapan Tunjangan Guru
Sabtu, 09 Maret 2013 – 02:21 WIB
“Artinya, masih ada Rp 10 triliun yang belum disalurkan dan itu adanya di pemerintah daerah,” katanya.
Baca Juga:
Atas temuan tersebut pihaknya kemudian melaporkan ke KPK. Dia ingin mengetahui lebih lanjut keberadaan uang tersebut dan konsekuensinya, termasuk bunga dan lainnya.
Dia mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena kewenangan pengawasannya ada di Inspektorat Daerah.
Haryono mengungkapkan, dari sebanyak Rp 10 triliun dana tunjangan guru yang belum disalurkan tersebut, terbanyak mengendap dan jumlahnya besar ada di provinsi-provinsi di Pulau Jawa. Bahkan, ada kabupaten/kota yang belum menyalurkannya.
JAKARTA - Untuk menindaklanjuti pengendapan penyaluran tunjangan guru tahun 2012, Inspektorat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak