Dibentuk Tim Khusus Usut Pengendapan Tunjangan Guru

Dibentuk Tim Khusus Usut Pengendapan Tunjangan Guru
Dibentuk Tim Khusus Usut Pengendapan Tunjangan Guru
“Artinya, masih ada Rp 10 triliun yang belum disalurkan dan itu adanya di pemerintah daerah,” katanya.

 

Atas temuan tersebut pihaknya kemudian melaporkan ke KPK. Dia ingin mengetahui lebih lanjut keberadaan uang tersebut dan konsekuensinya, termasuk bunga dan lainnya.

Dia mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena kewenangan pengawasannya ada di Inspektorat Daerah.

Haryono mengungkapkan, dari sebanyak Rp 10 triliun dana tunjangan guru yang belum disalurkan tersebut, terbanyak mengendap dan jumlahnya besar ada di provinsi-provinsi di Pulau Jawa. Bahkan, ada kabupaten/kota yang belum menyalurkannya.

JAKARTA - Untuk menindaklanjuti pengendapan penyaluran tunjangan guru tahun 2012, Inspektorat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News