Dibentuk Tim Khusus Usut Pengendapan Tunjangan Guru
Sabtu, 09 Maret 2013 – 02:21 WIB

Dibentuk Tim Khusus Usut Pengendapan Tunjangan Guru
JAKARTA - Untuk menindaklanjuti pengendapan penyaluran tunjangan guru tahun 2012, Inspektorat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemendikbud) akhirnya memotori pembentukan tim khusus yang melibatkan sejumlah instansi, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim ini nantinya akan mencari solusi agar penyaluran dana pendidikan tidak lagi mengalami keterlambatan serta jelas akuntabilitasnya.
“Telah dibahas bersama KPK, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama. Masing-masing kementerian akan mengusulkan dua orang untuk dibentuk jadi tim bersama,” kata Inspektur Jenderal Kemdikbud Haryono Umar, di sela-sela pelantikan pejabat di Kemdikbud, Jakarta, Jumat (8/03).
Haryono mengungkapkan, pada 1 Juli 2012 telah ditransfer sebanyak Rp40 triliun dana tunjangan guru dari Kementerian Keuangan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dari jumlah tersebut, yang tersalurkan baru Rp30 triliun.
JAKARTA - Untuk menindaklanjuti pengendapan penyaluran tunjangan guru tahun 2012, Inspektorat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Wamen Viva Yoga Ajak Gen Z Berkreasi, Berinovasi & Berkiprah di Kawasan Transmigrasi
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan