Jerat Raffi, BNN Tak Perlu Terpengaruh Opini
Sabtu, 09 Maret 2013 – 01:49 WIB

Jerat Raffi, BNN Tak Perlu Terpengaruh Opini
JAKARTA - Beredarnya selebaran maupun pesan berantai "Gerebek Raffi" yang diduga dari transkrip pembicaraan per telepon antara Yuni Shara dengan Kapolresta Malang, AKBP Teddy Minahasa, diharapkan tak membuat Badan Narkotika Nasional (BNN) surut langkah. Ketua Umum Gerakan Anti-Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat meminta BNN tetap fokus menangani kasus penyalahgunaan narkoba oleh Raffi. Meski demikian Henry tetap meminta BNN untuk fokus membuktikan bahwa Raffi memang melakukan perbuatan sebagaimana disangkakan, yakni memiliki dan menyalahgunakan narkoba. Henry juga berharap BNN tetap menghadirkan Raffi di persidangan.
Henry menyatakan, majelis hakim yang kini tengah menyidangkan gugatan praperadilan Raffi atas BNN tak akan terpengaruh dengan tekanan maupun opini publik. Bahkan Henry menyebut aksi demo para pendukung Raffi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tak akan berpengaruh pada proses persidangan.
”Saya nilai itu tidak akan memengaruhi keputusan hakim. Hakim memiliki pemikiran tersendiri sesuai hukum yang semestinya ditegakkan,” tegas Henry ketika dihubungi, Jumat (8/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Beredarnya selebaran maupun pesan berantai "Gerebek Raffi" yang diduga dari transkrip pembicaraan per telepon antara Yuni Shara
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Wamen Viva Yoga Ajak Gen Z Berkreasi, Berinovasi & Berkiprah di Kawasan Transmigrasi
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan