Dibentuk Tim Khusus Usut Pengendapan Tunjangan Guru
Sabtu, 09 Maret 2013 – 02:21 WIB
“Oleh karena itu, kita bawa ke KPK karena kita tidak punya kewenangan. Yang penting upaya pencegahan dilakukan, tapi kalau dibiarkan bisa jadi masalah,” jelas mantan pimpinan KPK itu.
Diketahui sebelumnya, Itjen Kemdikbud telah melakukan audit investigasi terhadap tunjangan guru dan dana alokasi khusus (DAK) di 10 provinsi. Dari audit tersebut ditemukan anggaran yang dipotong, diendapkan, dan DAK yang bermasalah.
Itjen Kemdikbud juga melakukan monitoring dan evaluasi di seluruh provinsi dengan mengambil satu kabupaten kota sebagai sampel khusus untuk tahun 2012. Dari hasil evaluasi tersebut diperoleh dana yang sudah ditransfer oleh Kementerian Keuangan baru Rp30 triliun yang disalurkan kepada guru.
“Karena melihat kondisi seperti ini, kita tidak ingin dana pendidikan ini menjadi mubazir. Kualitas jadi tidak meningkat. Akhirnya kita minta kepada KPK untuk membahas ini secara bersama-sama,” pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Untuk menindaklanjuti pengendapan penyaluran tunjangan guru tahun 2012, Inspektorat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini