Diberondong Wartawan, Jadinya Lupa Gerbang KPK

Diberondong Wartawan, Jadinya Lupa Gerbang KPK
ILUSTRASI

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar memfokuskan perhatiannya terhadap kasus  suap yang diduga dilakukan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, terhadap sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014. 

Setelah memeriksa sembilan saksi pada Kamis (5/11) dan Jumat (6/11), lembaga antirasuah tersebut diketahui juga menjadwalkan pemeriksaan sembilan saksi lain, pada ‎Senin (9/11). Proses pemeriksaan berlangsung sejak Senin pagi, sekitar Pukul 10.00 WIB hingga Senin malam.

Dari sejumlah nama yang diketahui hadir, mantan anggota DPRD yang kini berprofesi sebagai pengacara, Alamsyah Hamdani, terlihat  keluar dari ruang pemeriksaan sekitar Pukul 19.15 WIB. 

Begitu menukar kartu identitas di meja penerima tamu di lobi depan KPK, Hamdani yang mengenakan kemeja batik kotak-kotak berwarna kecoklatan ini, tidak langsung meninggalkan KPK. Ia menyempatkan diri berkomunikasi sejenak dengan seseorang pria yang menunggu di sofa lobi depan. Sekitar lima menit berkomunikasi, Hamdani baru terlihat meninggalkan gedung KPK.

“Iya sudah selesai, tadi ditanyai sekitar 17 pertanyaan," ujar Hamdani yang masih terlihat santai berjalan menuju parkiran yang terletak di sebelah kanan gedung di Jalan Rasuna Said tersebut. Namun begitu melihat belasan wartawan lain ikut mengejar dan berusaha ‎mengajukan pertanyaan, Hamdani akhirnya mulai memercepat langkah.

“Gara-gara ini nih,” katanya sambil tertawa menunjuk salah seorang awak media. Pasalnya, saat melangkah pertama kali melewati tangga depan KPK, sejumlah wartawan belum menyadari kalau Hamdani merupakan salah seorang yang dimintai keterangan sebagai saksi.

Hamdani kemudian mengaku ditanyai sejumlah hal. Intinya memerkuat keterangan yang sebelumnya pernah ia sampaikan saat tim penyidik KPK turun ke Medan beberapa waktu lalu.

“Tadi ditanyai memerkuat ‎apa yang sudah ditanya waktu (dimintai keterangan,red) di Mako Brimob (Medan, red)," ujarnya.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar memfokuskan perhatiannya terhadap kasus  suap yang diduga dilakukan Gubernur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News