Dicangkul Massa, 2 Mobil Satpol PP Hancur

Dicangkul Massa, 2 Mobil Satpol PP Hancur
Dicangkul Massa, 2 Mobil Satpol PP Hancur
Dua jam kemudian, massa berhasil dibubarkan. Meski telah bubar, warga sekitar yang menyaksikan atau ingin melihat dari dekat amuk massa tersebut, belum juga membubarkan diri. Jalan T.Imum Lueng Bata, sempat macet total beberapa jam lamanya, akibat jalanan itu, diblokir massa.

Sementara itu, M.Rayan Firdaus, salah satu yang diamankan polisi, mengaku kepada wartawan kalau dirinya dan teman-teman lainnya, tidak terima kanopi atau bangunan tambahan tanpa ijin milik mereka dibongkar paksa menggunakan beko. Rayan mengakui pihaknya telah menerima surat peringatan dari Pemkot tentang deadline penertiban itu. Tetapi, pihaknya tidak mau membongkar dikarenakan salah satu swalayan yang di dekat situ, belum dibongkar paksa oleh tim penertiban, padahal swalayan tersebut, juga telah disurati.

Rayan menuding petugas bersikap diskriminatif, karena ada swalayan yang kanopinya tidak dibongkar. Dia menduga, pemilik swalayan itu punya kedekatan dengan walikota.(ian/sam/jpnn)

BANDA ACEH -- Upaya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Kota Banda Aceh menertibkan bangunan tanpa izin, berbuntut kerusuhan. Barangkali


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News