Dicangkul Massa, 2 Mobil Satpol PP Hancur
Jumat, 09 Juli 2010 – 08:03 WIB
Dua jam kemudian, massa berhasil dibubarkan. Meski telah bubar, warga sekitar yang menyaksikan atau ingin melihat dari dekat amuk massa tersebut, belum juga membubarkan diri. Jalan T.Imum Lueng Bata, sempat macet total beberapa jam lamanya, akibat jalanan itu, diblokir massa.
Sementara itu, M.Rayan Firdaus, salah satu yang diamankan polisi, mengaku kepada wartawan kalau dirinya dan teman-teman lainnya, tidak terima kanopi atau bangunan tambahan tanpa ijin milik mereka dibongkar paksa menggunakan beko. Rayan mengakui pihaknya telah menerima surat peringatan dari Pemkot tentang deadline penertiban itu. Tetapi, pihaknya tidak mau membongkar dikarenakan salah satu swalayan yang di dekat situ, belum dibongkar paksa oleh tim penertiban, padahal swalayan tersebut, juga telah disurati.
Rayan menuding petugas bersikap diskriminatif, karena ada swalayan yang kanopinya tidak dibongkar. Dia menduga, pemilik swalayan itu punya kedekatan dengan walikota.(ian/sam/jpnn)
BANDA ACEH -- Upaya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh menertibkan bangunan tanpa izin, berbuntut kerusuhan. Barangkali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TP PKK Intan Jaya Dukung Penuh Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional Polio
- FGD Dengan Pelaku Transpostasi Umum, Begini Pesan Irjen Iqbal Agar Lakalantas Menurun
- Korlantas Polri akan Menindak Kendaraan yang Menggunakan Klakson Telolet
- KA Banyubiru Semarang-Solo Bakal Layani Penumpang di Stasiun Telawa Mulai Juni, Ini Jadwalnya
- Polda Jateng Hentikan Kasus Pelaporan terhadap Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa
- 100 Lampu PJU Program Developer Peduli Dipasang di Gandus Palembang, Ratu Dewa Bilang Begini