Dicatut untuk Batalkan Pasangan Calon Pilkada
Rabu, 15 Desember 2010 – 07:59 WIB
”Dampak pembatalan ini sangat luas,” ujar Hidayat. Dia membeberkan, suasana Kutai Barat saat ini memanas. Kantor KPU Kutai Barat pekan lalu diserang sekelompok massa. Panwas KPU Kutai Barat pun tak luput dari ancaman. ”Saat ini, semua pegawai KPU ataupun panwas masih bersembunyi dari amuk massa,” sebut Hidayat.
Dia menilai, surat palsu ini merupakan delik pidana. Karena itu, Bawaslu akan segera melaporkan pelanggaran itu kepada kepolisian. Bawaslu juga akan melaporkan dugaan keterlibatan panwas Kutai Barat yang ditengarai terlibat dalam pembuatan surat palsu itu. ”Jika indikasi itu terbukti, maka pemberhentian tidak hormat adalah sanksi terberatnya,” tegasnya. (bay)
JAKARTA – Kecurangan dalam pemilihan kepala daerah ternyata juga mencatut institusi pengawas pemilu. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Akhirnya Bicara Soal Sikap Politik PDI Perjuangan
- Masyarakat Kendal Percaya Sudaryono Mampu Memajukan Jateng
- Kader PDIP Sebaiknya Menyimak, Megawati: Ini Janji Saya
- Rekomendasi Lengkap Rakernas V PDIP, Poin 13 soal Gejolak Akibat Kenaikan UKT
- Megawati Beri Izin Ahok Bertugas, Apa Itu?
- Hasil Rakernas V PDIP, Megawati Diminta Tetap jadi Ketua Umum 2025-2030