Dicegah KPK, Begini Kata Stafsus Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak banyak berkomentar mengenai dirinya yang dicegah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pencegahan itu terkait dengan kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Ya benar pasti dicegah karena humas KPK sudah bicara. Intinya supaya siapa saja kasih keterangan nanti. Semoga lebih cepat, lebih baik lah," kata Sunny di Balai Kota, Jakarta, Senin (11/4).
Menurut Sunny, kedatangannya ke Balai Kota tidak hanya kali ini. Sebab, ia sudah sering datang ke kantor Ahok.
"Ya seperti biasa kan sudah sering," ucap Sunny. (gil/jpnn)
JAKARTA - Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak banyak berkomentar mengenai dirinya yang dicegah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia
- Fraksi PKS Konsisten Memperjuangkan Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh
- Bocah Tenggelam di Sungai Borang Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya