Didakwa Korupsi, Politisi Demokrat Salahkan Mantan Menteri

Didakwa Korupsi, Politisi Demokrat Salahkan Mantan Menteri
Didakwa Korupsi, Politisi Demokrat Salahkan Mantan Menteri
JAKARTA - Anggota DPR dari Partai Demokrat, Amrun Daulay, membantah dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Amrun yang diduga memperkaya pihak lain dari proyek mesin jahit dan sapi potong di Departemen Sosial, mengaku hanya menjalankan perintah atasan.

Hal itu disampaikan Amrun saat diberi kesempatan menanggapi dakwaan dari JPU pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, senin (19/9). Pria kelahian Sibolga, 20 Juli 1946 itu membantah telah menilep uang negara.

"Saya nggak mengambil kebijakan dan saya tidak menikmati uang negara. Mengambil kebijakan itu Bachtiar Chamsyah sebagai Mensos," kilahnya.

Diberitakan sebelumnya, Amrun didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek di Departemen Sosial. Amrun saat menjadi Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Depsos tahun 2003-2006, diduga memperkaya pihak lain dalam proyek pengadaan mesin jahit dan sapi.

JAKARTA - Anggota DPR dari Partai Demokrat, Amrun Daulay, membantah dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Amrun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News