Didesak Jerat Boediono, Ini Jawaban KPK
Rabu, 27 Februari 2013 – 15:01 WIB

Didesak Jerat Boediono, Ini Jawaban KPK
Menurut Abraham, penetapan tersangka lainnya belum bisa dilakukan sebelum KPK memeriksa Budi Mulya. Saat ini, KPK baru memeriksa saksi-saksi terkait Budi. Belum ada jadwal pemeriksaan atas namanya.
"Saya jelaskan bahwa sampai sekarang KPK belum mengambil kesimpulan bahwa gubernur lainnya juga terlibat jika BM (Budi Mulya) belum diperiksa, kalau sudah maka nanti kemungkinan akan ada bukti-bukti untuk yang lainnya," tegas Abraham.
Hal senada juga diungkap Wakil Ketua KPK, Busryo Muqqodas. Busyro mengatakan, dalam menuliskan 'BM dkk' adalah hal yang tidak mudah bagi KPK.
"Konsekuensi dari penetapan seseorang dengan kalimat 'dkk' itu tidak ringan. Kasus yang terdahulu, kami katakan 'DS dkk' (Djoko Susilo) tapi perkembangannya pelan-pelan tapi pasti, bahwa kami bekerja dalam prinsip-prinsip profesionalitas," kata Busyro. (flo/jpnn)
JAKARTA - Timwas skandal Bank Century mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status Wakil Presiden Boediono dalam kasus itu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan