Diduga Ada Transaksi Liar, Kapal Overload

Dephub Temukan Kejanggalan Sebelum KM Dumai Express 10 Berlayar

Diduga Ada Transaksi Liar, Kapal Overload
Diduga Ada Transaksi Liar, Kapal Overload
JAKARTA - Tragedi karamnya Kapal Motor (KM) Dumai Express 10 milik PT Lestari Indoma Bahari dari Batam tujuan Dumai, Riau, di Perairan Yu Kecil Kabupaten Karimun Kepri, Minggu (22/11) lalu tak hanya menyisakan kegetiran. Departemen Perhubungan juga mulai menguak ada kejanggalan sebelum Dumai Expres 10 berlayar.

Dirjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan (Dephub) Sunaryo membeberkan temuan awal terkait tenggelamnya kapal motor rute Batam-Dumai itu. Dalam jumpa pers di Ruang Sriwijaya, di lantai 4 Gedung Departemen Perhubungan, Selasa (24/11) sore, Sunaryo mengungkapkan, ada indikasi bahwa pada menit-menit akhir menjelang melaut, ada transaksi jual-beli tiket di atas kapal.

Sunaryo menegaskan, dirinya sudah menegur pihak Kantor Pelabuhan (Kanpel). “Kanpel sudah saya tegur untuk masalah ini. Jika memang ada pejabat-pejabat terkait yang terbukti lalai dalam tugasnya maka akan ditindak, baik secara kedisiplinan maupun mutasi,” ujar Sunaryo.

Lebih lanjut dijelaskan Sunaryo, jika nanti Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memang menemukan bukti bahwa kapal tersebut melakukan penjualan tiket di atas kapal sehingga mengakibatkan kapal kelebihan beban (overload), maka bisa saja operator KM Dumai Ekspres diseret ke Mahkamah Pelayaran.

JAKARTA - Tragedi karamnya Kapal Motor (KM) Dumai Express 10 milik PT Lestari Indoma Bahari dari Batam tujuan Dumai, Riau, di Perairan Yu Kecil Kabupaten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News