Diduga Aniaya Junior hingga Tewas, 5 Taruna PIP Semarang jadi Tersangka
jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak lima taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang menjadi tersangka penganiayaan yang menewaskan Zidan Muhammad Faza.
Korban adalah taruna yang merupakan junior dari kelima pelaku.
Kelima senior yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang menewaskan Zidan tersebut masing-masing Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, Aris Riyanto, Andre Arsprilla Arief, Albert Jonathan Ompu Sungu, dan Budi Dharmawan.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan penganiayaan yang menewaskan Zidan terungkap setelah polisi mengungkap adanya kejanggalan terhadap laporan awal penyebab kejadian itu.
"Jadi, penyidik menemukan keganjilan saat menghimpun keterangan pada laporan awal kejadian itu," katanya di Semarang, Jumat (10/9).
Kombes Irwan menjelaskan bahwa laporan awal tewasnya Zidan disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas yang melibatkan salah seorang pelaku yang bernama Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon.
Tersangka mengaku memukul korban setelah terlibat kecelakaan hingga akhirnya meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
Namun, polisi dalam penyidikannya menemukan sejumlah kejanggalan ketika menghimpun bukti dan keterangan dari para saksi.
Lima taruna PIP Semarang ditetapkan sebagai tersangka akibat menganiaya hingga tewas juniornya, Zidan Muhammad Faza. Polisi mengungkap kasus ini setelah menemukan adanya kejanggalan terkait laporan awal penyebab kejadian itu.
- PIP Makassar Buka Diklat Peningkatan Keahlian, Buruan Daftar!
- Tersangka Korupsi LPD di Jembrana Ditahan Jaksa, Lihat Penampilannya
- Polda Sumsel segera Memanggil Oknum Dokter Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Istri Pasien
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Eksekutor Pemukulan saat Bentrokan Antarormas di Bandung Jadi Tersangka
- Ini Lho 3 Tersangka Baru Tambang Ilegal di Bangka, Koordinatornya Tak Disangka