Diduga Cabuli Siswi, Kepsek Diminta Nonaktif
Selasa, 17 April 2012 – 13:01 WIB

Diduga Cabuli Siswi, Kepsek Diminta Nonaktif
SAMPIT – Meski belum terbukti secara hukum bahwa kepala sekolah (kepsek) Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Sampit melakukan perbuatan asusila terhadap sejumlah siswi, namun Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sampit sebaiknya segera menonaktifkan Kepsek tersebut untuk mempermudah proses hukum. Selain itu, penonaktifan juga dipandang perlu untuk menjaga citra sekolah tersebut.
“Kalau memang ada dugaan melakukan perbuatan asusila, memang harus dinonaktifkan dulu sementara proses hukum berjalan. Nanti kalau dalam proses hukum Kepsek itu tidak terbukti, baru bisa diaktifkan kembali,” kata Ketua DPRD Kotim, Jhon Krislie kepada wartawan, Selasa (16/4).
Baca Juga:
Menurut Jhon, dugaan asusila itu secara tidak langsung telah mencoreng nama baik MTsN Sampit, apalagi sekolah itu berbasis agama dimana moral dipandang sangat penting. Karenanya, meski baru dugaan, kasus itu perlu disikapi serius, terutama oleh Kanwil Kemenag Sampit yang berwenang menonaktifkan Kepsek.
“Sebaiknya dinonaktifkan dulu supaya proses hukum bisa berjalan dengan baik. Dan kalau itu benar terjadi, itu sangat memalukan dan mencoreng nama sekolah, apalagi ini MTsN,” tegasnya.
SAMPIT – Meski belum terbukti secara hukum bahwa kepala sekolah (kepsek) Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Sampit melakukan perbuatan asusila
BERITA TERKAIT
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum
- Mayat Pria yang Ditemukan di Indekos Ternyata Korban Pembunuhan & Sodomi
- Mahasiswi Ini Sadis Banget, Kurung-Aniaya Kekasih Sampai Tewas