Diduga Cabuli Siswi, Kepsek Diminta Nonaktif

Diduga Cabuli Siswi, Kepsek Diminta Nonaktif
Diduga Cabuli Siswi, Kepsek Diminta Nonaktif
Polres Kotim sendiri masih melakukan pemeriksaan saksi korban dalam kasus ini. “Sementara baru empat saksi, termasuk korban siswi yang kita periksa dan satu orang tua pelapor dari siswi itu,” kata kasat reskrim AKP Wahyu Rohali SIK.

Menurut Wahyu hasil pemeriksaan sementara berdasarkan dari keterangan saksi korban, terlapor oknum kasek melakukan tindakan asusila dengan cara memegang alat vital dan baru satu siswi korban yang mengaku kemaluannya telah di raba terlapor. “Dan belum ada keterangan, apakah terlapor sempat memasukan alat kelaminya ke kemaluan korban,” sebutnya.

Dalam kasus ini, lanjut Wahyu pihaknya belum mengarah kepada pemanggilan terlapor, sementara ini mereka masih fokus kepada pemeriksaan dari para saksi korban ataupun saksi pendukung lainnya. “Para korban sebenarnya Jumat (13/4) malam sudah mau melapor, tapi baru Sabtu (14/4) siang bisa datang ke Polres. Kami sementara masih periksa saksi-saksi,” pungkasnya. (ign)

SAMPIT – Meski belum terbukti secara hukum bahwa kepala sekolah (kepsek) Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Sampit melakukan perbuatan asusila


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News