Diduga Korupsi Dana BOS, Kepala Disdikdud Kota Probolinggo Dijebloskan ke Tahanan
Selasa, 31 Mei 2022 – 01:30 WIB
"Hasil penyidikan keempat tersangka terbukti dan terlibat dugaan korupsi, dalam program penggandaan peningkatan mutu dan akses pendidikan, dan kegiatan belanja barang dan jasa operasional sekolah BOS daerah Kota Probolinggo tahun 2020," ujarnya. (antara/jpnn)
Kejari Kota Probolinggo menahan Kepala Disdikbud, dua ASN, dan seorang rekanan terkait kasus korupsi dana BOS.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Inisial B
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Orang Kuat