Diduga Korupsi Dana BOS, Kepala Disdikdud Kota Probolinggo Dijebloskan ke Tahanan
Selasa, 31 Mei 2022 – 01:30 WIB

Kajari Kota Probolinggo Hartono saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Kantor Kejari setempat, Senin (30/5/2022) malam. ANTARA/HO-Kejari Kota Probolinggo
"Hasil penyidikan keempat tersangka terbukti dan terlibat dugaan korupsi, dalam program penggandaan peningkatan mutu dan akses pendidikan, dan kegiatan belanja barang dan jasa operasional sekolah BOS daerah Kota Probolinggo tahun 2020," ujarnya. (antara/jpnn)
Kejari Kota Probolinggo menahan Kepala Disdikbud, dua ASN, dan seorang rekanan terkait kasus korupsi dana BOS.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan