KPK Periksa Bos Kaltim Naga 99 di Kasus Korupsi di IKN, Siapa Dia?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap bos PT Kaltim Naga 99, Jumat (8/4).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bos perusahaan tersebut yang dipanggil bernama Setho Bimadji.
Setho akan diperiksa dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
"Setho Bimadji, Direktur Kaltim Naga 99 diperiksa sebagai saksi," kata Fikri.
Fikri merahasiakan materi pemeriksaan yang akan diajukan kepada Setho.
Yang pasti, KPK ingin mengonfirmasi seputar kasus yang menjerat Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Masud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis itu.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara.
Selain Abdul Gafur dan Nur Afifah, KPK juga menjerat Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman, dan pihak swasta Achmad Zuhdi alias Yudi.
KPK terus mengusut kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
- KPK Panggil Pejabat PT Sinarmas Sekuritas dan PT Bahana Sekuritas
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Pejabat Kementerian ESDM
- KPK Panggil Pihak Pengusaha dan PT Calista Perkasa Mulia terkait Kasus Korupsi di Kemenhub
- KPK Anggap Kewenangan Memproses Militer Korup Sebagai Kesetaraan dalam Hukum
- KPK Mulai Proses Korporasi yang Ikut Pengadaan Sarana Kereta Api
- Hari Anti-Korupsi Sedunia 2024: BRI Life & KPK Perkuat Komitmen Berantas Korupsi