Diduga Korupsi Kehutanan, Mantan Bupati Kampar Ditahan
Selasa, 24 Januari 2012 – 18:18 WIB

Diduga Korupsi Kehutanan, Mantan Bupati Kampar Ditahan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Bupati Kampar, Burhanuddin Husin, yang menjadi tersangka korupsi kehutanan di Riau. Penahanan dilakukan setelah Burhanuddin menjadi tersangka sejak 2008 lalu. Sebelum ditahan, Burhanuddin sejak pagi diperiksa KPK. Baru sekitar pukul 17.10 Burhanuddin meninggalkan KPK dan dibawa ke Rutan Bareskrim Polri dengan mobil tahanan.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyataan bahwa Burhanuddin ditahan untuk pengembangan penyidikan. Kasus yang menjerat mantan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Riau itu merupakan pengembangan proses penyidikan atas mantan Bupati Palalawan, Tengku Azmun dan Bupati Siak, Arwin AS.
"Penyidik memutuskan untuk menahan tersangka BH (Burhanuddin Husin,red). Untuk 20 hari ke depan, kita titipkan di Rutan Bareskrim Polri," kata Johan di KPK, Selasa (24/1) petang.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Bupati Kampar, Burhanuddin Husin, yang menjadi tersangka korupsi kehutanan di
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU