Diduga Korupsi Kehutanan, Mantan Bupati Kampar Ditahan
Selasa, 24 Januari 2012 – 18:18 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Bupati Kampar, Burhanuddin Husin, yang menjadi tersangka korupsi kehutanan di Riau. Penahanan dilakukan setelah Burhanuddin menjadi tersangka sejak 2008 lalu. Sebelum ditahan, Burhanuddin sejak pagi diperiksa KPK. Baru sekitar pukul 17.10 Burhanuddin meninggalkan KPK dan dibawa ke Rutan Bareskrim Polri dengan mobil tahanan.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyataan bahwa Burhanuddin ditahan untuk pengembangan penyidikan. Kasus yang menjerat mantan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Riau itu merupakan pengembangan proses penyidikan atas mantan Bupati Palalawan, Tengku Azmun dan Bupati Siak, Arwin AS.
"Penyidik memutuskan untuk menahan tersangka BH (Burhanuddin Husin,red). Untuk 20 hari ke depan, kita titipkan di Rutan Bareskrim Polri," kata Johan di KPK, Selasa (24/1) petang.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Bupati Kampar, Burhanuddin Husin, yang menjadi tersangka korupsi kehutanan di
BERITA TERKAIT
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
- Tindaklanjuti Arahan Jokowi, Kepala BP2MI Cari Solusi Masalah Penempatan Calon PMI
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia