Diduga Korupsi, Pejabat Vatikan Ditangkap Bersama Uang Rp 259,5 M

Diduga Korupsi, Pejabat Vatikan Ditangkap Bersama Uang Rp 259,5 M
Diduga Korupsi, Pejabat Vatikan Ditangkap Bersama Uang Rp 259,5 M
ROMA - Polisi Italia menangkap Monsinyur Nunzio Scarano dalam investigasi skandal keuangan Institute for Works of Religion (IOR) alias Bank Vatikan. Kemarin (28/6) media melaporkan, saat ditangkap, pria asal Kota Salerno, Campania Region, Provinsi Salerno, itu membawa uang tunai EUR 20 juta (sekitar Rp 259,5 miliar).

 

Menurut Jubir Vatikan Federico Lombardi, Vatikan telah menonaktifkan Scarano dari jabatannya pada badan pengelola aset Vatikan, APSA. "Dia tidak aktif sejak sekitar sebulan lalu setelah petinggi APSA memberikan izin kepada pihak berwajib untuk menyelidiki aktivitasnya yang mencurigakan," katanya dalam wawancara dengan media beberapa waktu lalu.

 

Selain Scarano, polisi meringkus dua orang lain yang diyakini terlibat dalam skandal korupsi Vatikan. Mereka adalah Giovanni Carenzio dan Giovanni Zito. Jaksa Nello Rossi menjelaskan, tiga tersangka tersebut dibekuk ketika hendak membawa uang tunai EUR 20 juta dari Swiss ke Italia.

 

Konon, untuk menghindari pajak dan mengelabui bea cukai, Scarano sengaja mengajak Zito yang tercatat sebagai anggota dinas intelijen. Carenzio yang merupakan makelar keuangan itu berperan sebagai juru runding dalam kasus tersebut. Dia bertugas untuk membujuk pemilik uang agar bersedia memberikan uang tunai itu kepada Scarano. Konon, si pemilik uang yang berada di Swiss adalah teman Scarano.

 

ROMA - Polisi Italia menangkap Monsinyur Nunzio Scarano dalam investigasi skandal keuangan Institute for Works of Religion (IOR) alias Bank Vatikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News