Diduga Korupsi Pembangunan Kampus IPDN, Pejabat Adhi Karya Ditahan KPK
Rabu, 10 November 2021 – 19:34 WIB
Deputi Penindakan KPK Karyoto. Ilustrasi foto: arsip JPNN.com/Ricardo
Dudy saat ini sedang menjalani masa hukuman.
Sementara itu, Adi belum ditahan dengan alasan sakit.
Ketiga orang itu diduga membuat negara merugi Rp 19,7 miliar dari nilai kontrak Rp 124 miliar.
Atas perbuatannya, Dono disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
KPK menahan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Persero Dono Purwoko, tersangka korupsi pembangunan Kampus IPDN Sulut.
Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kecewa Sanksi Etik AKBP Roby, Pelapor Buka Opsi Tempuh Jalur Pidana
- Historis OTT KPK Bupati Klaten: Dari Sri Hartini Hingga Hamenang Wajar Ismoyo
- KPK Sita Rp800 Juta dari Hercules GRIB Jaya Terkait Suap Lahan Bogor
- Seusai OTT, Bupati Klaten dan Tong Biru Penyimpan Uang Tiba di Gedung KPK, Lihat
- APKI: Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB Harus Diusut Tuntas
- KPK Tangkap Kepala BPK Jateng dalam OTT Bupati Klaten
JPNN.com




