Diduga Korupsi Pembangunan Kampus IPDN, Pejabat Adhi Karya Ditahan KPK
Rabu, 10 November 2021 – 19:34 WIB

Deputi Penindakan KPK Karyoto. Ilustrasi foto: arsip JPNN.com/Ricardo
Dudy saat ini sedang menjalani masa hukuman.
Sementara itu, Adi belum ditahan dengan alasan sakit.
Ketiga orang itu diduga membuat negara merugi Rp 19,7 miliar dari nilai kontrak Rp 124 miliar.
Atas perbuatannya, Dono disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
KPK menahan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Persero Dono Purwoko, tersangka korupsi pembangunan Kampus IPDN Sulut.
Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance