Diduga Mencela Menteri, Pentolan Honorer K2 Ditahan di Polda
jpnn.com - JAKARTA--Diduga mencela Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, salah satu pegiat honorer kategori dua (K2) ditetapkan jadi tersangka.
Mashudi, koordinator daerah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Brebes harus menginap di hotel prodeo sejak Kamis (3/3). Mashudi jadi tersangka atas dugaan pelanggaran UU IT.
"Kami sudah mengunjungi rekan kami di tahanan Polda Metrojaya. Kami prihatin juga karena ada anggota forum yang ditahan," ungkap Ketum FHK2I Titi Purwaningsih kepada JPNN, Senin (7/3).
Ditambahkan Korwil FHK2I Jawa Tengah Sunarto, Mashudi mengaku khilaf atas SMS yang dikirimkan ke MenPAN-RB. Saat aksi demo nasional honorer K2 pada 10-12 Februari, Mashudi sangat kecewa karena tidak ada hasil yang dibawa. Dia pun mencari nomor handphone Menteri Yuddy dan mengirimkan kata-kata yang berisi penghinaan.
"Sayangnya Mashudi tidak membeberkan jelas apa yang ditulis kepada MenPAN-RB. Dari keterangan Mashudi, yang melaporkan bukan MenPAN-RB, tapi orang lain yang diduga pegawai KemenPAN-RB," terangnya.
Sementara itu Jubir MenPAN-RB Herman Suryatman yang dihubungi secara terpisah mengatakan, akan memberikan penjelasan detil tentang kasus tersebut.
"Nanti saya beri penjelasan lengkap, saya masih ada acara ini," tandas Herman yang juga karo Hukum Komunikasi Informasi Publik KemenPAN-RB. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- Mensos Risma Tidak Akan Hadiri Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi
- BTN Berkomitmen Menindak Tegas Setiap Pelanggaran Hukum
- Kemensos Luncurkan Aplikasi Cek Bansos untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran