Diduga Minta Rp300 Juta untuk Proses PAW, Ketua Gerindra Kepri Diperiksa Polisi

Dalam laporan itu, Ridwan sangat yakin bahwa laporannya memiliki bukti-bukti yang kuat. Adapun bukti yang diserahkan Iwan kepada polisi di antaranya, kwitansi pembayaran dan bukti transfer melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Herman Kelly membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Iwan Setiawan. Kelly melanjutkan, pemanggilan Iwan sejauh ini baru pemanggilan sebagai saksi atas tindak pidana penipuan.
"Awalnya dari laporan salah satu kader Gerindra. Mereka mendesak agar segera dilakukan PAW. Namun, Iman mengatakan, untuk dilakukan PAW masih menunggu keputusan dari pusat," katanya.
Pantauan Batam Pos (Jawa Pos Group), Iwan Sutiawan baru selesai diperiksa penyidik sekitar pukul 13.00 WIB. Saat dikonfirmasi terkait pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus penipuan, Iwan menolak untuk memberikan komentar kepada awak media.
"Saya ke sini hanya untuk silaturahmi. Tidak ada apa-apa," ujarnya sembari meninggalkan pewarta. (cr1)
Penyidik Polresta Barelang memanggil Ketua Partai Gerindra Provinsi Kepri Iman Sutiawan, Selasa (11/7) siang.
Redaktur & Reporter : Budi
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Pengamat: Manfaat Program MBG Besar, Harus Lanjut, Jangan Disetop
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Dahnil Gerindra: Kami Menghormati
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif