Diduga Salah Diagnosa, Hamil Dibilang Tumor Jinak

Diduga Salah Diagnosa, Hamil Dibilang Tumor Jinak
Suami korban bersama keluarganya mendatangi Puskesmas Medan Denai, yang diduga menjadi penyebab kematian janin istrinya akibat salah diagnosa, Rabu (28/3/2018). Foto: Istimewa

jpnn.com, MEDAN - Sepasang suami istri bernama Rizki Turnip dan Tutri Indrayani di Kota Medan, Sumut, tengah berduka.

Buah hati yang mereka tunggu-tunggu selama ini dinyatakan meninggal dunia di dalam kandungan.

Ironisnya, kejadian itu diduga akibat salah diagnosa dari tim medis Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Puskesmas Medan Denai.

Warga Jalan Kesehatan Gang Yusuf Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai itu pun tidak terima dengan penanganan pihak Puskesmas.

Rizki beserta kerabatnya pun mendatangi Puskesmas yang berlokasi di Jalan Jermal 15 nomor 6, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Rabu (28/3/2018). Mereka meminta kejelasan terkait insiden tersebut.

Peristiwa ini berawal pada Senin (26/3/2018) lalu saat itu pasangan Rizky dan Tutri meminta surat rujukan dari Puskemas tersebut agar di USG di RS Madani Jalan AR Hakim Medan.

Namun, pihak Puskesmas melalui dr Yudisi menyatakan bahwa istrinya tidak hamil hanya ada benjolan yang disinyalir terkena penyakit tumor jinak.

Untuk memastikannya, dia tetap membawa istrinya dan meminta surat rujukan ke RS Madani. Ketika diperiksa di rumah sakit tersebut, dokter menyatakan istrinya hamil dan bayi yang masih berusia 6 bulan berjenis kelamin perempuan itu telah meninggal dunia.

Sepasang suami istri bernama Rizki Turnip dan Tutri Indrayani di Kota Medan, Sumut, tengah berduka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News